• Hukum

    5 Jenis Sistem Hukum yang Berlaku di Dunia

    5 Jenis Sistem Hukum yang Berlaku di Dunia adalah kerangka aturan dan prinsip yang digunakan untuk mengatur masyarakat dan menegakkan keadilan. Di dunia, terdapat beberapa jenis sistem hukum yang diterapkan oleh berbagai negara berdasarkan sejarah, budaya, dan nilai-nilai yang dianut. Lima sistem hukum utama yang paling banyak digunakan adalah hukum sipil (civil law), hukum common law, hukum adat, hukum agama, dan hukum campuran. Masing-masing sistem ini memiliki karakteristik yang berbeda dalam cara hukum dibuat, diterapkan, dan ditegakkan. Hukum sipil (civil law) adalah sistem hukum yang banyak diterapkan di negara-negara Eropa, Amerika Latin, dan sebagian besar Asia. Sistem ini mengutamakan kode…