Kepastian Hukum Mutlak Nasional menjadi fondasi utama kehidupan bernegara yang adil dan tertib. Masyarakat membutuhkan aturan jelas agar hak dan kewajiban berjalan seimbang. Pemerintah memerlukan kepastian untuk membuat kebijakan konsisten. Dunia usaha bergantung pada hukum stabil guna merencanakan investasi jangka panjang secara aman dan berkelanjutan demi kemajuan ekonomi nasional dan kepercayaan publik berkelanjutan jangka panjang. Keberadaan hukum yang pasti menciptakan rasa aman sosial serta keadilan nyata. Aturan konsisten mencegah konflik, memperkuat kepercayaan publik, dan meningkatkan kepatuhan warga. Aparat penegak hukum bekerja efektif ketika pedoman jelas tersedia. Kondisi ini mendorong stabilitas nasional, pertumbuhan ekonomi sehat, serta tata kelola negara berintegritas tinggi…