Keadilan Tumbuh Lewat Hukum yang selalu menjadi cita-cita setiap masyarakat yang ingin hidup damai dan seimbang. Dalam sejarah panjang peradaban, manusia terus mencari cara agar hak dan kewajiban berjalan beriringan tanpa saling melukai. Hukum kemudian hadir sebagai jawaban atas pencarian itu. Ia bukan sekadar aturan tertulis, tetapi juga pedoman moral yang menjaga harmoni kehidupan bersama. Melalui hukum, setiap orang mendapatkan kepastian bahwa haknya dihormati dan kewajibannya dihargai. Dengan hukum yang jelas, masyarakat merasa terlindungi dari kesewenang-wenangan, sementara negara mampu menjaga stabilitas demi masa depan yang lebih baik. Namun, keadilan tidak tumbuh secara otomatis hanya karena hukum ada. Hukum harus ditegakkan…